AIR BERSIH DAN SANITASI DI KABUPATEN SAMBAS
Air merupakan kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok manusia dalam menjalani kehidupan, namun air yang diperlukan juga bukan semua jenis air melainkan air yang bersih dan sehat. Menurut buku "Kesehatan Masyarakat dalam Determinan Sosial Budaya" yang disusun oleh Hermien Nugraheni, Tri Wiyatini, dan Irmanita Wiradona (2018:69), rata-rata keperluan air bersih setiap orang dalam sehari yang digunakan untuk minum, mandi, memasak, dan lain sebagainya adalah 144 liter. Pentingnya ketersediaan air bersih ini juga merupakan salah satu target yang ada pada SDGs yaitu akses air bersih dan sanitasi yang bertujuan memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua.
Pada tahun 2021, volume air bersih yang disalurkan perusahaan air bersih di Kalimantan barat sebanyak 75 795 000 m3. Sejak 2017 hingga 2020 angka ini terus mengalami peningkatan, namun pada tahun 2021 angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Di Kabupaten Sambas pada tahun 2021, angka cakupan pelayanan air bersih mencapai angka 55.33 persen dari seluruh jumlah penduduk Kabupaten Sambas, yang artinya lebih dari setengah jumlah penduduk Kabupaten Sambas telah mendapatkan pelayanan/akses terhadap ketersediaan air bersih.
Selain akses terhadap ketersediaan air bersih, hal lain yang tidak kalah penting adalah sanitasi yang layak, hal ini karena sanitasi yang layak merupakan bagian penting dari menjaga kesehatan. Di Kabupaten Sambas pada tahun 2021, rumah tangga dengan cakupan sanitasi yang layak mencapai pada angka 11.44 persen, sanitasi dasar mencapai 81.12 persen, sedangkan sisanya yaitu 7.44 persen belum memiliki sanitasi yang layak maupun dasar.
Sumber:
- https://databiakkite.sambas.go.id/
- https://www.bps.go.id/
.jpg)

Comments
Post a Comment