POTRET UJUNG NEGERI

    Sambas merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang berada di ujung Indonesia dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Secara geografis Kabupaten Sambas memiliki luas daratan 6 589.30 km² dan di kelilingi perairan laut seluas 1 467.84 km². Berjarak 226 km dari ibukota provinsi dan 1 030 km dari ibukota negara, lantas bagaimana dengan kondisi kemiskinan disana? apakah pemerintah daerah berhasil melakukan otonomi daerah?


    Menurut Badan Pusat Statistik kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non-makanan. Penduduk miskin adalah penduduk yang berada di bawah suatu batas atau disebut sebagai garis kemiskinan.

    Berdasarkan angka persentase jumlah penduduk miskin, pada tahun 2022 Kabupaten Sambas berada pada peringkat ke-7 dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. Angka tersebut terus mengalami penurunan sejak tahun 2013 hingga 2022 meskipun angka ini masih berada diatas angka provinsi. Penurunan persentase jumlah penduduk miskin juga sejalan dengan meningkatnya IPM di Kabupaten Sambas. 

 

    Sistem pemerintahan di Indonesia telah mengalami perubahan dimana setiap pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri, hal ini didasarkan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Tujuan dari adanya perubahan ini adalah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu indikator yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu dalam melaksanakan otonomi daerah yaitu terlihat dari kemampuan pemerintah untuk mengurai jumlah pengangguran dan penduduk miskin di daerahnya (Purnomo & Danuta, 2022). Sehingga apabila dilihat dari grafik persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sambas diatas, secara garis berasa dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas telah berhasil melaksanakan otonomi daerah.














Comments