Benarkah AI dapat meningkatkan angka pengangguran?

Saat ini Indonesia sedang berada pada era revolusi industri 4.0 yaitu era yang mensinergikan aspek fisik, digital, dan biologi, seperti pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), robotika, dan kemampuan komputer belajar dari data (machine learning) (Adha et al., 2020). Artificial intelligence (AI) merupakan teknologi yang dikembangkan untuk meniru kecerdasan yang miliki oleh makhluk hidup maupun benda mati (Ahmad Hania, 2017). AI diharapkan dapat menjadi inovasi teknologi yang memberikan efektifitas produksi melalui tenaga mesin (Rachmadana et al., 2022). Perkembangan ini tentunya tidak akan terlepas dari perdebatan pro dan kontra, salah satunya adalah pendapat yang menyatakan bahwa AI mampu menggeser tenaga manusia yang berdampak pada peningkatan pengangguran.

Pengangguran merupakan permasalahan makro ekonomi yang dapat menyebabkan ketimpangan dan kemiskinan. Peningkatan angka pengangguran juga akan berdampak terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang pertama yaitu “Tanpa Kemiskinan”, tujuan yang kedelapan yaitu “Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan Ekonomi”, serta tujuan yang kesepuluh yaitu “Mengurangi Ketimpangan” yang mana ketiga tujuan ini memiliki kaitan erat dengan pengangguran. Selain itu peningkatan angka pengangguran juga akan berdampak terhadap pendapatan serta pertumbuhan ekonomi negara (Çağda et al., 2021). Terdapat dua faktor penyebab pengangguran yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah ketidakmampuan pencari kerja untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan pihak eksternal. Faktor eksternal adalah perusahan, Lembaga, atau kantor yang menjadi penampung tenaga kerja (Ernst et al., 2019)

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Bordot (2022) menyatakan bahwa AI cenderung meningkatkan pengangguran pada orang dengan tingkat pendidikan tinggi dibandingkan orang dengan pendidikan rendah. Kemudian pabrik pabrik yang mengikuti perkembangan zaman, nyaris tidak membutuhkan tenaga manusia lagi, mungkin hanya tersisa tenaga-tenaga kerja yang terampil yang dapat bekerja. Oleh karena itu, banyak tenaga kerja yang diprediksi akan menjadi pengangguran. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pekerja perempuan memiliki risiko lebih besar dibandingkan pekerja laki – laki untuk terdampak efek komputerisasi (Adha et al., 2020). Kemajuan teknologi yang tinggi dapat menyebabkan pengangguran (Çağda et al., 2021). Ketika perusahaan mengotomatisasi produksi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi melalui robot atau AI maka dapat meningkatkan pengangguran. (Rachmadana et al., 2022).


Sumber:

Adha, L. H., Asyhadie, Z., & Kusuma, R. (2020). Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Di Indonesia Industrial. Jurnal Kompilasi Hukum, V(2), 268–298.

Ahmad Hania, A. (2017). Mengenal Artificial Intelligence, Machine Learning, & Deep Learning. Jurnal Teknologi Indonesia, 1(June), 1–6. https://amt-it.com/mengenal-perbedaan-artificial-inteligence-machine-learning-deep-learning/

Bordot, F. (2022). Artificial Intelligence, Robots and Unemployment: Evidence from OECD Countries. Journal of Innovation Economics & Management, N° 37(1), 117–138. https://doi.org/10.3917/jie.037.0117

Çağda, Y., Bir, E., Endüstri, S. :, Yapay, Y., & Etkileri, Z. İ. (2021). An Old Problem in the New Era: Effects of Artificial Intelligence to Unemployment on the Way to Industry 5.0. Journal of Yasar University, 16(August 2020), 77–94.

Ernst, E., Merola, R., & Samaan, D. (2019). Economics of Artificial Intelligence: Implications for the Future of Work. IZA Journal of Labor Policy, 9(1). https://doi.org/10.2478/izajolp-2019-0004

Rachmadana, S. L., Aminudin, S., & Putra, A. (2022). Dampak Artificial Intelligence Terhadap Perkonomian. 2(2), 71–82.

 

Comments